|
Notulen
Rapat Pendirian
Perusahaan |
|||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
||||||||||||||||||||||||||||||
|
Permasalahan: |
Kesepakatan, Tindak Lanjut, dan
Batas Waktu: |
||||||||||||||||||||||||||||||
|
Pembentukan perusahaan
paralel sejenis (dalam satu group): ·
Permintaan
pemegang saham tambahan: Adanya teman-teman yang berkeinginan bergabung
sebagai para pemilik perusahaan (sebagai pemegang saham tambahan) . ·
Untuk
menghindari kenaikan harga produk/jasa: Untuk menekan biaya opeasional
perusahaan (yang diakibatkan oleh biaya eksternal lainnya) yang berdampak
pada kenaikan harga produk/jasa. Kenaikan harga produk/jasa ini, secara
automatis , tentunya akan diibebankan kepada pihak pengguna jasa (jika
perusahaan tunggal). ·
Untuk
mencegah (memperkecil) masuknya pemain baru ke dalam pasar sejenis: Untuk
meramaikan pasar perusahaan layanan jasa online sejenis, sehingga jika ada
pemain baru yang berkeinginan masuk, tentu akan mempertimbangkan beberapa
kali, karena sudah banyak pemain lama dalam pasar sejenis. ·
Untuk
mempercepat ditemukan strategi operasional (strategi pasar) yang tepat untuk
perusahaan layanan jasa onlne: Setiap perusahaan paralel, boleh berkreasi dalam
menggunakan kebijakan operasional perusahannya masing-masing (tidak diikat
dengan kebijakan induk group). Perusahan akan tumbuh dan berkembang berdasarkan
strategi dan kebijakan masing-masing. Strategi yang tepat ini, dapat menjadi
model, yang tentu boleh ditiru oleh perusahaan lainnya dalam satu group. ·
Perusahan-perusahan
paralel dalam satu group, tidak memerlukan modal kerja yang besar, karena
bisa sharing sumberdaya: Perusahaan paralel, dapat sharing sumberdaya sdm
(tenaga skill / tukang), peralatan, aplikasi informasi, pasar, dan sharing kebijakan
dengan perusahaan lain dalam satu group. Hal ini berdampak positif pada penghematan
modal kerja perusahaan paralel. ·
Pengembangan
aplikasi ordering, aplikasi keuangan, dan aplikasi managemen lainnya hanya
dilakukan pada satu titik: Perusahaan paralel boleh menggunakan updating
aplikasi yang telah dikembangkan oleh induk group, tanpa biaya tambahan. |
Disepakati pembentukan
perusahaan paralel sejenis dalam satu group, dengan ketentuan: Perusahaan paralel harus
mengikuti ketentuan: ·
Perusahaan
paralel, harus menggunakan Aplikasi IT yang sama dengan induk group. Dengan pertimbangan:
perusahaan paralel tidak perlu lagi memodali instrument IT dan untuk
memudahkan integrasi (sharing sumberdaya), ·
Perusahaan
paralel bersedia menentukan komposisi saham yang sama besar persentasenya di
antara para pemegang saham yang ada (tidak ada pemegang saham yang saling
mendominasi), salah satu porsi saham ini, dipegang oleh induk group. ·
Perusahaan
paralel harus bersedia sharing sumberdaya (sdm, peralatan, pasar,
strategi/kebijakan) dengan perusahaan paralel lainnya dalam satu group. Perusahaan paralel tidak
perlu mengikuti: ·
Selain
ketentuan di atas, perusahaan paralel tidak perlu mengikuti
strategi/kebijakan induk group dalam pengembangan perusahaannya, |
||||||||||||||||||||||||||||||
|
Posisi saham induk group pada
perusahaan paralel. |
Disepakati:: ·
Untuk
mencegah dampak psikologis yang disebabkan oleh intervensi kebijakan induk
group terhadap perusahaan paralel dan untuk membuka keleluasaan perusahaan
paralel dalam pengembangan perusahaannya masing-masing, disepakati: Porsi
saham pada perusahaan paralel tidak dipegang langsung oleh perusahaan induk
group, tetapi dipegang oleh salah satu personil yang menjadi pemegang saham
perusahaan induk group. ·
Personil
induk group yang akan duduk dan menjadi pemegang saham pada perusahaan-perusahan
paralel, akan ditentukan secara merata oleh pemegang saham pada perusahaan
induk group dalam rapat pemegang saham perusahaan induk group. ·
Deviden
saham dari setiap perusahaan paralel, tidak dikuasai langsung secara personil
oleh pemegang saham yang ditunjuk pada perusahaan paralel, tetapi menjadi
tambahan aktiva bersih dari perusahaan induk group. |
||||||||||||||||||||||||||||||